E-Government





Pengertian E-government

Pemerintahan elektronik atau e-government (berasal dari kata Bahasa Inggris yaitu electronics government, juga disebut e-gov, digital government, online government atau dalam konteks tertentu transformational government) adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan.
E-government dapat diaplikasikan pada legislatifyudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.
Di lihat dari pelaksanaan aplikasi e-government, data dari Depkominfo (2005) menunjukkan bahwa hingga akhir tahun 2005 lalu Indonesia memiliki:
564 domain go.id;
295 situs pemerintah pusat dan pemda;
226 situs telah mulai memberikan layanan publik melalui website;
198 situs pemda masih dikelola secara aktif.


Contoh Aplikasinya

1. MANajemen integrasi dan perTukaRAn data (MANTRA)
Aplikasi MANTRA bermanfaat untuk menjembatani pertukaran data antar instansi pemerintah meskipun berbeda Database, Aplikasi maupun Sistem Operasinya. Aplikasi MANTRA dapat difungsikan sebagai GSB (Government Service Bus) dan Web-API (Application Programming Interface).
GSB merupakan suatu sistem yang mengelola integrasi informasi dan pertukaran data antar instansi pemerintah. GSB mampu mensinergikan informasi dari beberapa Web-API (Application Programming Interface). Web-API dapat dipandang sebagai media Interoperabilitas Sistem Informasi.

Sampai saat ini aplikasi MANTRA telah digunakan di :
1.     Ditjen Dukcapil, Kementerian Dalam Negeri
2.     BNP2TKI
3.     Kementerian Komunikasi dan Informatika
4.     Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan
6.     LKPP
7.     Kementerian Luar Negeri
8.     Pemkab Bangka
9.     Pemkot Pekalongan
10.   Pemprov Jawa Barat

Instansi yang ingin menggunakan aplikasi MANTRA dapat menghubungi Direktorat e-Government untuk selanjutnya mengirimkan surat resmi kepada Direktur e-Government perihal permohonan pemanfaatan, bimbingan teknis dan instalasi Aplikasi MANTRA.

Ditjen Aplikasi Informatika telah mengembangkan aplikasi perkantoran yang diberi nama siMAYA.  Aplikasi ini merupakan digitalisasi dari Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 6 Tahun 2011 tentang Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) di Lingkungan Instansi Pemerintah. Aplikasi ini telah disosialisasikan melalui bimbingan teknis di beberapa instansi pemerintahan baik pusat dan daerah di Indonesia antara lain di Pemkab Sukoharjo, Pemkab Bangka Tengah, Pemkab Ende, Pemkab Banyuasin, Pemkot Tegal, Pemkab Pasaman, Direktorat PII (Ditjen Aplikasi Informatika, Kemkominfo) dan Pemprov Jawa Tengah.
Implementasi siMAYA sendiri dapat dilakukan melalui 2 metode, yaitu metode cloud computing dan metode non cloud computing.

Layanan email yang diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil di seluruh Indonesia dengan kuota mencapai 250 MB.

Private Network Security  Box (PNSBox)
Untuk membangun jaringan antar instansi pemerintah dengan Sistem Jaringan Private (Private Network Security), digunakan ISP lokal  dan PNSBoxsebagai router.

Pemanfaatan PNS Box :
1.    Interkoneksi lintas instansi pemerintahan
2.    Interkoneksi lintas data center
3.    Implementasi Content Delivery Network (CDN)
4.    Implementasi High Availability lintas lokasi
5.    Interoperabilitas aplikasi lintas pemerintahan
6.    Disaster Recovery Center(DRC)
7.    VoIP dan Video Conference
8.    Pertukaran data secara lokal (file sharing)


Ulasan

Dilihat dari artikel diatas dapat dikatakan bahwa e-gov ini memberikan manfaat dan kemudahan yang lebih bagi masyarakat, sehingga membuat pemerintah menjadi seperti terbuka dengan masyarakat umum karena secara garis besar dengan di terapkannya e-gov ini maka kualitas pelayanan masyarakat oleh pemerintah akan di perbaiki dan ditingkatkan seperti mengefisiensikan waktu, uang, dan sumber daya lainnya, baik bagi pemerintah maupun bagi masyarakat sendiri dalam suatu kegiatan pelayanan masyakat itu sendiri seiring dengan berjalannya waktu.
Walaupun pemerintah negara sudah mulai menetapkan e-gov ini di indonesia namun nyatanya dari total 33 provinsi yang terdapat di Indonesia hanya masih sedikit pemda yang benar-benar serius dan menjalankan kegiatan e-gov ini, seperti contohnya informasi kasus yang saya dapat dari dosen saya bahwa beberapa waktu lalu pemerintah memberikan sebuah pesan kepada seluruh web pemda di indonesia untuk mengetahui seberapa cepat dalam menjawabnya (respon) dan hanya 3 provinsi saja yang menresponnya dalam kurun waktu kurang dari 2 minggu.
Jadi dapat saya simpulkan bahwa diindonesia sebagian besar pemda masih kurangnya kesadaran dalam melayani masyarakat padahal bila setiap pemda sadar akan hal ini dan memaksimalkannya maka saya yakin Indonesia ini kedepannya akan menjadi negara yang lebih baik lagi begitupun dengan masyarakatnya.


Sumber
http://kominfo.go.id/index.php/content/detail/3319/Aplikasi+e-Government/0/e_government#.VeqY-tK8PGc


Tautan : http://ipb.ac.id



 

8 komentar:

  1. saya lumayan tertarik dengan penjelsan yang anda post, terima kasih telah berbagi ilmu

    BalasHapus
  2. yap benar dari sekian banyak website pemerintah hanya sedikit yang memberikan respon, itu kenapa bisa sampai terjadi ya? apakah anda tau?

    BalasHapus
    Balasan
    1. terima kasih atas pertanyaannya menurut pendapat saya seperti yang sudah kita ketahui bahwa kesadaran diri masyarakat indonesia masih sangat kurang bagi orang lain dan lingkungan sekitar apalagi masyarakat luas, mungkin itu salah satu faktornya

      Hapus
  3. Artikel yang bagus, menurut saya sudah lengkap namun singkat dan berbobot, Terima kasih

    BalasHapus
  4. Infonya bermanfaat.. terus update ya blognya :)

    BalasHapus
    Balasan
    1. hanya saja penampilan blognya yang kurang dimengerti alurnya. terimakasih ilmunya bermanfaat..

      Hapus